Kompasiana
Jumat, 10 Pebruari 2012

Ib Bloggercompetition

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Fitrah Buhari

Mahasiswa tingkat akhir Fakultas Ekonomi Manajemen Universitas Diponegoro

Pembuktian Bank Syariah

OPINI | 11 January 2010 | 05:05 88 0 Nihil

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pengertian bank ialah Badan yang mengurus uang, menerima simpanan dan memberi pinjaman dengan memungut bunga, dan Syariah menurut bahasa (kamus) ialah hukum yang telah ditetapkan oleh Tuhan, berasal dari kata syariat, berarti hukum yang tidak bisa diakal-akali dan dirubah-rubah oleh manusia sekalipun. Jadi Bank Syariah ialah Bank yang berfungsi sebagaimana fungsinya, namun dengan aturan dan hukum yang telah di tetapkan sesuai Islam. Dengan mengganti pemungutan bunga menjadi perjanjian akad yang disepakati, misalnya bagi hasil.

Di Indonesia sudah tergambar jelas bahwa bank di sini adalah bank cerminan barat (Amerika dan Eropa) yang lebih dikenal dan menjadi mayoritas. Meskipun mayoritas berpenduduk islam belum banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa perbankan syariah yang secara jelas bahwa kewajiban sebagai umat muslim untuk mengikuti aturan hukum yang telah ditetapkan sesuai islam. Namun seiiring dengan adanya kemunculan bank umum yang berbasis syariah serta unit usaha syariah menjadikan perkembangan perbankan syariah mempunyai masa depan yang cerah.

Hal ini ditunjukkan dengan terjadinya peningkatan nilai aset perbankan syariah (Oktober, 2009) yang nilainya mencapai Rp59.679 miliar. Sementara dana pihak ketiga mencapai Rp46.500 miliar dengan pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah mencapai Rp45.246 miliar. Hal ini menunjukkan terjadinya peningkatan untuk jumlah aset sebesar persen, dana pihak ketiga sebesar 26,18 20,43 persen, dan pembiayaan yang di salurkan sebesar 18,46 persen dibandingkan terhadap posisi masing-masing di akhir tahun 2008.

Ada beberapa faktor mengapa terjadi peningkatan nilai aset perbankan syariah di Indonesia. Pertama, terjadinya peningkatan modal. Ini merupakan pembuktian bahwa adanya kepercayaan para pemodal terhadap masa depan perbankan syariah. Kedua, naiknya jumlah tabungan nasabah. Kenaikan ini tidak lepas karena kepercayaan umat muslim di Indonesia untuk untuk menyimpan uangnya pada perbankan syariah yang syariatnya menggunakan hukum islam. Dan ketiga, naiknya pendapatan atau laba. Bermitra baik pada nasabah adalah prinsip utama perbankan. Dengan begini maka terdapat pembagian peran yang jelas untuk mensukseskan bisnis yang dibiayai. Hal ini menjadikan kemungkinan resiko kegagalan dalam bermitra usaha menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga kemacetan dapat ditekan seminimum mungkin dan mendapatkan laba yang maksimal.

Pembuktian inilah yang menjadikan pedoman bahwa prospek perbankan syariah akan bersinar. Untuk mewujidkan keadaan tersebut maka perbankan syariah perlu menerapkan strategi komunikasi yang lebih unggul. Misalnya dalam hal menonjolkan keunggulan produk dan layanan. Jika pada tahap pengenalan hanya mempromosikan soal halal dan haramnya produk, kini yang patut dilakukan adalah lebih menonjolkan keunggulan produk dan layanan untuk menjaring nasabah yang lebih banyak. Sebagai perbankan yang merupakan bagian dari program restrukturisasi perbankan nasional dan perbankan yang berhasil melalui dua gelombang krisis, krisis pertama tahun 1998, berhasil dilalui oleh bank syariah (Bank Muamalat) tanpa sepeserpun suntikan dana dari Pemerintah. Dan krisis kedua pertengahan tahun 2008 mampu diarungi Bank Muamalat dengan sukses juga, bahkan mampu membukukan laba Rp300 miliar lebih. Menjadikan bank syariah memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan bank konvensional.

Pada tahun 2010 bank Indonesia sudah memetakan tiga skenario pertumbuhan bank syariah nasional dengan perkiraan pertumbuhan hingga Rp72 triliun. Tiga skenario tersebut adalah skenario pesimistis, moderat, dan optimistis. Dalam skenario pesimistis didasarkan pada beberapa indikator seperti pemulihan kondisi ekonomi domestik dan global dan keberhasilan BI dalam edukasi publik dan promosi perbankan syariah. Skenario Moderat, pertumbuhan bank syariah mencapai 43 persen dengan total aset Rp97 triliun, dengan indikator adanya investor baru dengan pendirian bank islam. Skenario optimistis dengan pencapaian pertumbuhan bank syariah 81 persen dan total aset diproyeksikan hingga Rp124 triliun, dengan indikator pengembangan perbankan dan keuangan islam menjadi program pemerintah. Sebuah prestasi prestisius bagi bank syariah mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, karena sudah jelas membuktikan bahwa prospek bank syariah akan cemerlang dimasa depan untuk masyarakat di Indonesia. Go Sharia…


 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User



SUBSCRIBE AND FOLLOW KOMPASIANA:

About Kompasiana | Terms & Conditions | Tutorial | FAQ | Contact Us | Kompasiana Toolbar RSS
KOMPAS.com
© 2008 – 2012