Kompasiana
Jumat, 10 Pebruari 2012

Ib Bloggercompetition

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Abdulkarimismail

Alhamdulillah, Pegawai Di Salah satu Instansi Pendidikan

Bank Syariah Dalam Pendidikan Formal

OPINI | 04 January 2010 | 12:19 607 0 Nihil

Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935). Makanya itu, wawasan Perbankan Syariah perlu disebarkan sekaligus di sosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat termasuk dunia pendidikan, dengan salah satu caranya adalah menyelipkannya dalam bentuk kurikulum sekolah.
Kurikulum ekonomi Islam dan atau perbankan/ keuangan syariah (EI&KS) di sekolah tinggi (ST) dan perguruan tinggi (PT) dipengaruhi oleh sejarah ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Aspek sejarah ini yang menjadi dasar mengapa sampai saat ini kurikulum EI & KS belum menemukan standar baku sebagai sebuah kurikulum yang di terima semua pihak.[1]Adapun latar belakang sejarah yang mempengaruhi pembentukan kurikulum EI & KS adalah berikut:
1. Krisis ekonomi pada tahun 1998 menyebabkan pelaku ekonomi mencari sistem ekonomi alternatif yang mampu mengatasi ekonomi yang berlangsung. Intervensi IMF dalam mempengaruhi kebijakan makro ekonomi Indonesia ternyata tidak mampu mengembalikan perekonomian pada posisi yang stabil, nilai tukar rupiah turun, inflasi naik di atas dua digit, tingkat bunga melonjak, pengangguran bertambah, kemiskinan meningkat dan akhirnya kepercayaan masyarakat pada penentu kebijakan ekonomi turun.

2. Di saat yang sama sistem ekonomi Pancasila atau Kerakyatan belum bisa dipercaya mampu mengatasi krisis ekonomi ini. Ekonomi Pancasila atau Kerakyatan tidak memiliki sejarah sebagai suatu sistem yang terbukti memberi kemakmuran kepada masyarakat. Sedangkan, sistem ekonomi sosialis tidak menjadi pilihan karena indenti dengan ajaran partai terlarang di Indonesia. Selain itu, runtuhnya Uni Soviet juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak tergesa-tega percaya pada sistem ekonomi sosialis

3.Bertahankan bank Syariah di saat krisis menjadi justifikasi bagi pelaku ekonomi melirik sistem ekonomi Islam dengan core-nya perbankan syariah.[2] Bank Syariah yang dikenal dengan bank bagi hasil dan rugi (profit and lost sharing, PLS) sangat dikenal oleh masyarakat. Krisis yang berlangsung lama dan keadaan ekonomi yang semakin tidak menentu menjadi masyarakat lebih mengharap pada bank syariah yang mengunakan sistem PLS yang lebih menjamin keadilan ekonomi.

4. Mulai tahun 1999 berdiri Bank Syariah Mandiri (BSM), pada tahun yang sama bank IFI membuka unit usaha syariah (UUS). Pada tahun 2000, BNI dan bank Jabar membuka UUS, kemudian pada tahun 2002 mulai berdiri UUS BRI, bank Danamon dan bank Bukopin. Sedangkan pada tahun 1999 tercatat 82 BPRS, tahun 2002, terdapat 91 kantor pusat BPRS. Jumlah bank syariah menunjukan trend yang selalu meningkat dari tahun 1999 sampai saat ini menunjukkan bahwa bank syariah semakin dibutuhkan masyarakat.

5. Bank syariah dituntut memiliki tenaga profesional yang memahami aspek teknis operasional bank syariah dan kaidah syariah (sharia complain) dalam sistem keuangan. Namun, tenaga profesional yang memenuhi syarat ini belum sesuai yang diharapkan, oleh karenannya kebanyakan UUS mengunakan tenaga dari bank induknya. Kurangnya tenaga profesional ini disebabkan kurang atau belum adanya lembaga pendidikan yang menawarkan materi perbankan syariah pada konsentrasi, prodi, fakultas dan sekolah tinggi di Indonesia.
Adapun karakter kurikulum EI & KS sampai saat ini dipengaruhi oleh beberapa keadaan, di antaranya adalah:

1. Kebutuhan tenaga profesional di bank syariah membuat beberapa ST & PT menawarkan konsentrasi, prodi, dan fakultas IE & KS. Namun tiadanya acuan kurikulum EI &KS menjadikan ST& PT menafsirkan sendiri-sendiri kurikulum yang digunakan untuk mengodok tenaga profesional di perbankan dan keuangan syariah. Apalagi ada SK Mendiknas No. 232/U/2000 dan 045/U/2002 mengamanatkan penyusunan kurikulum pendidikan tinggi yang berbasis kompetensi untuk setiap program studi oleh kalangan perguruan tinggi yang bersangkutan.
Dilansir dalam sebuah koran digital online JAKARTA — Kurikulum ekonomi syariah kian diminati. Sebanyak lima wilayah di Jawa Barat akan menerapkan kurikulum ekonomi syariah di tingkat SMP dan SMA. Tiga tahun lalu, Tasikmalaya telah memasukkan ekonomi syariah sebagai mata pelajaran muatan lokal di tingkat SMP dan Madrasah Tsanawiyah. SEMOGA KE DEPAN SISTEM PEREKONOMIAN SYARIAH MENJADI PERBANKAN UTAMA DI NEGERI INI SUPAYA TERCIPTA KEAMANAN DAN KEMASLAHATAN EKONOMI, AMIN

2. Literatur yang digunakan bahan ajar di dalam silabi mengambil dari literatur asing yang banyak di pengaruhi oleh pemikir dari India, Pakistan dan Bangladesh yang kental dengan pengaruh pemikiran Jamiah al Islam, yang didirikan oleh Abu ala Maududi. Sementara itu, pengunaan bahasa asing, Inggris dan kentalnya kajian fikih merupakan hambatan bagi pengajar pemula IE & KS. Ini juga yang menyebabkan tenaga pendidik/dosen yang belum menguasai bahasa Inggris dan kurang pemahaman fikih akan lebih pragmatis dalam mengambil materi-materi yang didapatkan guna menghindari aspek teknis dalam penguasan bahasa dan fikih

3.Tenaga pendidik/dosen pemula yang sebelumnya familiar dengan ilmu konvensional menjadikan materi yang di ajarkan akan cenderung lebih teoritik. Bila pendidik/dosen bersangkutan belum mampu mengubah mind set keilmuwannya akan menjadikan karakter kurikulum yang dimilikinya cenderung serba trial and error. Hal ini disebabkan intergritas keilmuwan yang dimiliki belum didukung sepenuhnya oleh pengalaman pribadi pendidik/dosen untuk terlibat sepenuhnya untuk pengembangan EI & KS

4. Dikotomi pendidikan antara sekolah agama dan ekonomi masih menjadi penghalang terbentuknya kurikulum yang terintegrasi. Ini menjadikan kurikulum yang di tawarkan hanya menjawab hal-hal yang perlu dan cenderung menghindari materi yang dianggap bukan kompetensi keilmuwan yang dimiliki oleh salah satu pihak. Di samping itu, kurikulum yang di paksakan untuk sesuai dengan kompetensi akan banyak menyesatkan bagi mahasiswa.

5. Beberapa pihak masih percaya dengan hukum Say, yang mengatakan bahwa penawaran akan menghasilkan permintaan sendiri (supply cerates its own demand).[5] Menjamurnya penawaran pendidikan IE & KS melalui di konsentrasi, prodi dan fakultas di ST & PT akan menghasilkan permintaan bagi masyarakat untuk masuk di sektor riil. Keyakinan akan hukum ini mempengaruhi kualitas kurikulum karena liberalisasi dalam pendidikan menjadikan kurikulum lebih mengedepankan visi kapiatalis


 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User



SUBSCRIBE AND FOLLOW KOMPASIANA:

About Kompasiana | Terms & Conditions | Tutorial | FAQ | Contact Us | Kompasiana Toolbar RSS
KOMPAS.com
© 2008 – 2012