“Muda foya-foya. Tua kaya raya. Mati masuk surga”, tiga susunan kalimat tersebut begitu terkenal di awal tahun sembilan puluhan. Rentetan
kalimat tersebut banyak ditemukan pada stiker yang dilekatkan pada
kaca rumah, pintu rumah, kaca mobil, dan juga pada sablonan kaos yang dipakai banyak anak muda pada masa itu.
Siapa pun orangnya pastilah ia menginginkan surga. Seorang yang sedang menikmati uang hasil curiannya dengan mabuk-mabukan di lokalisasi pelacuran pun ingin masuk surga. Dan, coba tanyakan juga pada narapidana kasus korupsi, apakah ia ingin surga? Dijamin seratus persen jawabannya pasti “ingin”. Bahkan , demi surga pula orang rela mati, meskipun dengan cara bunuh diri seperti para pengantin yang dididik oleh teroris di Indonesia.
Ya,surga,lengkap dengan kenikmatan-kenikmatannya menjadi alam terakhir yang diimpikan setiap orang, selama ia masih percaya kepada Tuhan, tentunya. Beriman kepada Allah adalah salah satu kunci untuk membuka jalan takwa. Dalam ketakwaan kita akan memasrahkan diri kepada-Nya, menjalankan perintah dan menjauhi segala larangannya.
Tentu kita sering mendengar seorang kakek yang merelakan sawah dan kerbaunya dijual demi menunaikan ibadah haji. Sekalipun sebenarnya hanya diwajibkan bagi yang mampu. Tetapi, kakek tersebut berupaya untuk mendapatkan predikat “mampu” apapun pengorbanannya. Itulah gambaran kecil dari tekad seorang hamba Allah untuk meraih surganya.
Dijalankannya sistem perbankan syariah di Indonesia sejak 1992 merupakan tekad bangsa ini untuk mengikuti perintah agama dari segi perekonomian. Dengan kata lain, bank syariah menawarkan kepada kita salah satu cara untuk mendapatkan surga. Paling tidak, menjauhkan kita dari siksa api neraka, dengan menjauhkan kita dari uang riba yang diharamkan agama.
Yang menjadi pertanyaannya adalah setelah tujuh belas tahun beroperasi sudah berapa banyakkah rakyat Indonesia yang tertarik, paling tidak mengerti, atau paling tidak mengetahui atau mungkin pernah mendengar tentang jalan surga yang ditawarkan perbankan syariah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah populasi Indonesia menurut sensus penduduk tahun 2000 adalah 206,264,595 dari jumlah tersebut menurut Harian Republika yang sudah mengikutijalanAllah baru.4.000.000 nasabah, atau hanya sekitar 1,94%.
Jika dibandingkan dengan tekad si kakek yang ingin menunaikan apapun perintah Rab-nya tadi, maka angka tersebut mencerminkan fakta sebaliknya Meskipun saat ini bank syariah telah mengembangkan jaringnnya ke eberapa kota di nusantara. Mungkinkah sedikitnya jumlah nasabah bank syariah disebabkan masih banyaknya muslim Indonesia yang belum mengetahui, apalagi memahami sistem perbankan syariah. Jika demikian, adakah yang salah dalam sistem marketing perbankan syariah?
Philip Kotler dan Gary Armstrong dalam Dasar-dasar Pemasaran (Principles of Marketing) memaparkan ada 5 tahap bagi konsumen untuk memutuskan membeli suatu produk. Kelima tahap tersebut adalah mengenali kebutuhan, pencarian informasi, evaluasi alternatif, keputusan membeli, dan tingkah laku pasca pembelian. Dari gambaran tentang kakek tua di atas sangat jelas jika kebutuhan akan sistem perbankan yang diridhoi Allah sangat mutlak untuk didapatkan, sebagai salah satu syarat lempangnya jalan menuju surga yang ia cari. Hal itu terjadi karena minimnya sosialisasi dari penggiat ekonomi syariah kepada masyarakat. Dengan demikian informasi tentang bank syariah belum diterima secara luas oleh masyarakat, khususnya umat Muslim Indonesia.
Penyampaian informasi tentang sistem perbankan syariah tentunya tidak dapat dilakukan dengan cara-cara konvensional, seperti beriklan di media massa, di samping membutuhkan dana besar, keterbatasan space atau durasi akan membuat pesan yang hendak disampaikan menjadi kurang mengenai sasaran, bahkan sulit dimengerti.
Program-program televisi tentang ekonomi syariah yang memiliki durasi lebih besar dengan narasumber yang sangat kompeten pun terbukti tidak sanggup mendongkrak jumlah nasabah. Hal ini dikarenakan minimnya minat pemirsa televisi pada program-program yang bermuatan informasi dan edukasi.
Tak kenal, maka tak sayang. Tak kenal, maka tak datang. Jika pengenalan perbankan syariah minim, maka jangan harap umat akan mendatangi bank syariah dan menjadi nasabahnya. Pengenalan tentang perbankan syariah sebenarnya tidak terlalu rumit. Umat hanya perlu mengetahui perbedaan antara system perbankan syariah dengan sistem perbankan konvensional, dan apa saja kelebihan-kelebihan dari bank syariah, yang salah satunya, pasti, diridhoi Allah.
Untuk mengenalkan sebuah sistem yang masih asing memerlukankan
interaksi dialogis antara penggiat ekonomi syariah dan umat..Dengan nteraksi tersebut diharapkan adanya pemahaman yang baik dari umat. Cara yang dapat ditempuh untuk menimbulkan pemahaman tersebut adalah melalui jalur pendidikan. Tetapi, jalur ini tidak akan dapat dengan cepat memicu terdongkraknya jumlah nasabah bank syariah, karena kemungkinannya kecil jika para siswa atau mahasiswa akan langsung membuka account di bank syariah begitu guru atau dosen selesai mengajar. Tetapi, anggaplah ini sebagai investasi jangka panjang.
Tetapi, ada strategi lain yang dapat dilancarkan bank syariah untuk dapat memberikan pemahaman, sekaligus membangkitkan minat umat untuk segera menabung di bank syariah. Cara tersebut adalah dengan menerjunkan petugas bagian pemasaran ke dalam jaringan-jaringan
komunitas, khususnya komunitas yang berbasis keagamaan dalam hal ini komunitas muslim sebagai pangsa pasar utamanya.
Di Indonesia terdapat ribuan komunitas-komunitas Islam, baik yang berskala nasional, seperti Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, FUI, FPI, HMI, KMMI, dan lan sebagainya sampai hanya yang beranggotakan warga dalam 1 RW seperti Pengajian Warga RW 09 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Cirebon .
Komunitas atau dapat disebut juga organisasi keagamaan tersebut memiliki struktur kepengurusan yang jelas, paling tidak ada ketuanya, ada wakil ketua, ada bendahara, dan lannya. Mereka juga memiliki kegiatan-kegiatan
yang terjadwalkan secara rutin, seperti Yasinan yang digelar pada hari Kamis, pengajian, haul, istigotsah, dan lain sebagainya. Pada kegiatan-kegiatan itulah anggota dari komunitas tersebut berkumpul.
Berdasarkan pengalaman penulis sebagai sales pada salah satu perusahaan operator telepon seluler, di mana penulis secara khusus memasarkan produk melalui komunitas-komunitas, menunjukan adanya kelebihan jika sebuah produk dipasarkan melalui jaringan komunitas. Jika kita dapat menjual produk kita pada satu anggota komunitas, maka anggota lainnya pun akan mengikuti. Jika Pak Ahmad puas dengan service yang Diberikan Bengkel Motor Samsudin, maka ia akan menyampaikan kepuasannya itu pada teman-temannya. Bila Ibu Siti menikmati pecel buatan Ibu Barokah, maka ia akan menceritakannya pada teman-temannya, termasuk teman di pengajian yang diikutinya.
Pengaruh teman atau kerabat dalam mempengaruhi sikap pembeli memang lebih dominan dari pada iklan ataupun sales. Hal ini bisa dibuktikan oleh hasil survey pemasaran yang dilakukan berbagai perusahaan marketing research. Kebetulan penulis juga berpengalaman bekerja pada beberapa perusahaan marketing research.
Untuk itu bank syariah perlu devisi khusus yang menangani pemasaran melalui komunitas. Kemudian bank syariah dapat menentukan salah seorang anggota komunitas sebagai person in charge (PIC) yang bertugas sebagai penghubung antara bank syariah dengan komunitasnya. Keberadaan PIC yang mendapat pelatihan khusus tentunya akan mempermudah komunikasi antara keduanya.
Komunikasi adalah hal yang sangat pentng yang harus dibangun antara bank syariah dengan komunitas-komunitas yang akan dijaringnya. Semakin mulus komunikasi semakin mencitrakan kualitas pelayanan dari bank syariah. sedangkan pelayanan yang menyenangan merupakan nilai jual tersendiri. Karena itulah pendekatan melalui jejaring komunitas akan dapat meningkatkan pertumbuhan jumlah nasabah secara signifikan.
Artikel ini juga diposting di gatotswandito.blogspot.com
Bulan Februari adalah bulan cinta dan kasih sayang. Begitu kurang lebih yang dirayakan banyak orang,
