Hakikat puasa adalah pengendalian diri serta menghindarkan diri dari segala prilaku tercela. Dengan demikian ibadah puasa bukan saja menahan makan, minum dan berhubungan seks, tetapi juga menahan diri dari segala sesuatu yang diharamkan, seperti ghibah (menggunjing), berdusta, berjudi, korupsi dan termasuk riba.
Selama bulan Ramadhan, prilaku yang halal saja ada yang dilarang dilakukan, seperti makan, minum dan berhubungan suami-istri, apalagi perilaku yang haram dan syubhat, jelas semakin dilarang dan harus ditinggalkan.
Dengan demikian, bulan ramadhan merupakan bulan yang sangat cocok memberikan penjernihan pencerahan terhadap amalan-amalan (ibadah) serta segala larangan.
Hal ini menjadi sebuah peluang bagi Praktisi Perbankan Syariah untuk mencoba memberikan pengetahuan kepada masyarakat melalui teknik-teknik pemasaran kreatif. Tim Safari Ramadhan (TSR) merupakan salah satu alternatif pemasaran yang bisa dilakukan pada bulan ini. Dengan merekrut beberapa pendakwah yang ternama ataupun dengan hanya mengunjungi Mesjid-mesjid Faham Ekonomi Syariah bisa ditanamkan kepada jama’ah. Strategi ini sangat efektif karena kalau ada TSR, biasanya TSR juga akan diberikan waktu untuk menyampaikan sambutan atau sepatah kata….nah inilah kesempatan baik untuk menyampaiakan keunggulan-keunggulan produk perbankan syariah dan juga mencoba mengajak seluruh jama’ah untuk hijrah dari sistem konvensional yang telah mendarah daging di kehidupan mereka.
Setelah Agenda acara selesai di Masjid tersebut, sekarang giliran pemasar meninggalkan blanko, pamflet dan juga akad-akad yang terkait dengan produk-produk Bank Syariah nya, dengan harapan…dari sekian banyak jama’ah masjid yang datang minimal 5 orang akan mempercayakan transaksi keuangannya kepada Bank Syariah.
Selain dalam bentuk TSR, Perbankan syariah juga bisa merekrut beberapa orang pendakwah yang nantinya akan dilatih mengenai proses dan operasional serta Fatwa-fatwa dan pengetahuan mengenai Sistem Keuangan Syariah. Dari pendakwah ini akan bisa disebarkan faham ekonomi syariah tanpa mempengaruhi netralitas para pendakwah tersebut. Tentunya hal ini sangat cocok dilakukan oleh Asbisindo (Asosiasi bank Syariah Indonesia) ataupun BI sebagai regulator yang mengayomi semua perbankan syariah yang ada. Tanpa bermaksud mendikte, para pendakwah ini akan sangat efektif karena mereka bisa menyampaikan pengetahuan yang terkadang banyak belum diketahui oleh masyarakat banyak. Akan tetapi sampai detik ini khususnya di kawasan Sumbar , Asbisindo dan juga BI belum memanfaatkan momen ini sebagaimana mestinya, padahal inilah momen yang paling tepat yang akan memperngaruhi percepatan pengembangan perbankan syariah di Sumatera Barat.
Kemudian, strategi yang saya beri nama ”Pemasaran melalui Jaringan Masjid” juga merupakan teknik yang tepat dan akan cukup berhasil jika dilaksanakan pada momen ramadhan ini. Di setiap masjid yang ada di beberapa pusat perekonomian seperti Pasarraya dan juga beberapa pusat perbelanjaan, kampus-kampus besar dan juga pemukiman-pemukiman elit bisa dijadikan lahan pemasaran yang layak untuk dijalankan. Pada setiap sholat zuhur dan ashar, biasanya banyak pedagang dan para praktisi pasar yang menjalankan ibadah di Masjid ataupun mushalla yang dekat dengan pasar tersebut. Inilah kesempatan yang harus dimanfaatkan oleh Bank Syariah, dengan menjalankan strategi marketing yang mengarah kepada personal selling dari pegawai banknya. Para marketer Bank Syariah bisa memanfaatkan waktu sholat ini untuk mencari dan memberikan pemahaman kepada calon nasabah untuk bisa bertransaksi dan memilih bank syariah sebagai bank kepercayaan mereka. Para penggiat pasar biasanya setelah sholat akan tidur-tiduran dan berdiskusi sesama mereka yang topiknya berkisar antara kondisi pasar hari itu, diskusi-diskusi seperti inilah yang seharusnya bisa diikuti oleh petugas bank. Sambil berdiskusi pemasar bisa memasukkan doktrin-doktrin keuangan syariah dalam setiap penyampaiannya, jika para praktisi pasar ini mulai paham dengan sistem dan prosedur keuangan syariah….maka mulailah step selanjutnya yaitu menjual produk dan layanan kepada mereka. Hal ini cukup efektif jika dijalankan dengan serius oleh pihak perbankan syariah.
Pertanyaannya…..Apakah Bank Syariah telah memanfaatkan momen bulan Ramadhan ini sebagaimana mestinya, Apakah Bank Syariah hanya menerapkan prinsip menunggu bola, Apakah Bank Syariah akan melewatkan bulan ibadah ini tanpa berniat memberikan pengetahuan yang benar mengenai Perbankan Syariah kepada Masyarakat.
Jawabannya kita lihat saja……!!!!
Tulisan ini di posting di Blog Pribadi saya
Bulan Februari adalah bulan cinta. Begitu kurang lebih yang dirayakan para kawula muda setiap bulan
